Polres OKU Perpanjang Masa Pengamanan Pos PAM Goa Putri

Polres OKU Perpanjang Masa Pengamanan Pos PAM Goa Putri

Anggota Polres OKU melakukan patroli dialogis di area objek wisata Goa Putri, Sabtu.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) memperpanjang masa penjagaan di Pos Pengamanan (PAM) di lokasi objek wisata Goa Putri untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung pada puncak liburan Natal 2024 dan tahun baru 2025.

"Khusus Pos PAM di Goa Putri diperpanjang sejak 3-5 Januari 2025," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, Sabtu 4 Januari 2025.

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata yang terletak di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji tersebut.

Selain itu, perpanjang itu juga untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca-perayaan natal dan tahun baru di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Semidang Aji hingga Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Kedisiplinan Guru Jadi Fokus di Hari Pertama Sekolah Pasca Libur Panjang

BACA JUGA:Puluhan Personel Polres OKU Naik Pangkat, Satu Personel Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

"Kapolres OKU menerbitkan surat perintah terkait arahan Kapolda Sumsel tentang perpanjangan operasional Pos PAM pasca-perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025 untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas," kata Holdon.

Dalam pengamanan pihaknya mengerahkan puluhan personel untuk siaga di Pos PAM untuk memastikan keamanan pengunjung objek wisata dan tidak terjadi penumpukan kendaraan yang melintas Jalinsum pada puncak arus balik libur natal dan tahun baru.

Petugas yang siaga melakukan patroli dialogis di area Goa Putri untuk mengedukasi para pengunjung agar tetap mematuhi aturan selama di berada dalam objek wisata andalan Kabupaten OKU tersebut.

"Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi yang dialami para pengunjung selama berada di area objek wisata Goa Putri," jelasnya.

BACA JUGA:Tren Pelanggaran Personil Polres OKU Tahun 2024 Alami Kenaikan Dibandingkan Tahun 2023

BACA JUGA:918 KK di OKU Dikeluarkan dari Daftar Penerima Bantuan PKH

Petugas pengamanan juga mengimbau para petugas parkir untuk mengatur kendaraan sesuai dengan area parkir yang telah ditentukan.

"Petugas parkir harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan dan helm," tegasnya.* (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: