18 Formasi Kosong, 622 Orang Lulus Seleksi PPPK di OKU

18 Formasi Kosong, 622 Orang Lulus Seleksi PPPK di OKU

Para honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK di Kabupaten OKU-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID – Dari total 640 formasi yang dibuka untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sebanyak 622 peserta dinyatakan lulus. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili, melalui staf Bidang Pengadaan Penilaian Kinerja, Pemberhentian, dan Informasi, Yosep, menjelaskan bahwa terdapat 18 formasi yang tidak terisi.

Formasi PPPK teknis yang awalnya dibuka sebanyak 327, menghasilkan 325 kelulusan, dengan dua formasi kosong. 

Sementara itu, dari 313 formasi PPPK di sektor kesehatan, hanya 297 formasi yang terisi, menyisakan 16 formasi kosong. 

Menurut Yosep, sebagian besar kekosongan ini disebabkan oleh tidak adanya pelamar untuk jabatan tertentu, seperti dokter umum.

“Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus, diharapkan segera melengkapi dokumen persyaratan, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba,” jelas Yosep, Sabtu, 4 Januari 2025.

Persyaratan ini merupakan bagian dari proses administrasi untuk pengangkatan sebagai PPPK yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Yosep juga mengungkapkan bahwa banyak jabatan yang tidak terisi merupakan posisi strategis yang memerlukan spesifikasi tertentu.

BACA JUGA:Polres OKU Perpanjang Masa Pengamanan Pos PAM Goa Putri

BACA JUGA:Kedisiplinan Guru Jadi Fokus di Hari Pertama Sekolah Pasca Libur Panjang

Hal ini menjadi evaluasi pemerintah untuk meningkatkan daya tarik pelamar pada formasi-formasi tersebut di masa mendatang.

Terkait nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK, hingga saat ini belum ada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. 

Yosep menambahkan, pemerintah daerah juga menunggu petunjuk teknis terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu, termasuk rincian gaji dan tunjangan yang akan diterima.

“Pemerintah pusat masih menggodok kebijakan terkait tenaga honorer yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK. Kami berharap ada solusi yang adil, mengingat kontribusi mereka selama ini,” tambah Yosep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: