Presiden Prabowo Umumkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah
Presiden Prabowo Umumkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Intinya, keputusan Presiden Prabowo untuk tidak menaikkan tarif PPN secara umum menjadi bukti nyata bahwa pemerintah sangat mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan fokus pada barang dan jasa mewah, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli rakyat sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku usaha.
Melalui langkah ini, Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi negara dan kesejahteraan rakyat.
Ke depannya, pemerintah berjanji akan terus mengutamakan kebijakan yang inklusif dan berorientasi pada keadilan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: