Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan 13 Kabupaten dan Kota Baru untuk Pengembangan Daerah
Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan 13 Kabupaten dan Kota Baru untuk Pengembangan Daerah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan 13 Kabupaten dan Kota Baru untuk Pengembangan Daerah.
Provinsi Aceh, yang terletak di ujung barat Indonesia, sedang menggeliat dengan wacana pemekaran wilayah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pengembangan daerah.
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi lokal dan menciptakan pemerataan pembangunan.
Berdasarkan data terbaru, terdapat 13 calon kabupaten dan kota baru yang diusulkan untuk dimekarkan dari wilayah induknya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Masih Terkendala Moratorium DOB
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Riau: Usulan 12 Kabupaten dan Kota Baru untuk Pengembangan Daerah
Masing-masing wilayah ini memiliki karakteristik unik yang mencerminkan potensi dan tantangan yang akan dihadapi dalam proses pemekaran.
Daftar Usulan Kabupaten dan Kota Baru di Aceh
Kabupaten Aceh Raya
Wilayah Induk: Kabupaten Aceh Besar
Ibukota: Kecamatan Lokeng
Luas Wilayah: 580 km²
Populasi: Sekitar 129.000 jiwa (2023)
Kabupaten Aceh Raya dirancang untuk mempercepat pelayanan administrasi dan pembangunan infrastruktur di wilayah barat Aceh Besar.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Usulan Pembentukan 5 Kabupaten dan Kota Baru Makin Santer
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru untuk Pelayanan Publik
Kabupaten Pidi Sakti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: