Tidak Lulus PPPK, Ratusan PHL Prabumulih Ngadu ke Dewan Minta Diperjuangkan Optimalisasi

Tidak Lulus PPPK, Ratusan PHL Prabumulih Ngadu ke Dewan Minta Diperjuangkan Optimalisasi

Ratusan honorer Pemkot Prabumulih yang tidak lulus PPPK mendatangi DPRD Prabumulih-Foto:dokumen palpos-

Para honorer yang hadir dalam aksi tersebut menegaskan keinginan mereka untuk diangkat sebagai PPPK secara penuh, bukan paruh waktu.

"Tolong pak, kami diangkat jadi PPPK full, bukan paruh waktu," serunya.

BACA JUGA:187 PHL Prabumulih Tidak Lulus Seleksi Penerimaan PPPK, Kepala BKPSDM: Kami Masih Menunggu Kebijakan Pusat

BACA JUGA:Ajie Martha, Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Prabumulih

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Prabumulih, Riza Ariansyah, berjanji akan memperjuangkan nasib PHL yang tidak lulus PPPK.

"Akan kami perjuangkan, karena di satu sisi kami sangat prihatin dengan mereka. Ada yang sudah mengabdi sampai 15 tahun, 10 tahun tetapi belum dinyatakan lulus," kata Riza.

Mengenai kekhawatiran honorer terkait isu kontrak kerja mereka yang tidak diperpanjang, Riza yang didampingi oleh anggota Komisi 1 lainnya, seperti Hartono Hamid, Hendriansyah, Ahmad Riza Diswan, dan HM Rasyid, menjelaskan bahwa pemerintah kota Prabumulih telah menganggarkan dana untuk membayar honor atau gaji PHL hingga bulan Juni 2025. 

"PHL tetap dibayarkan dan sudah dianggarkan hingga Juni 2025, tapi mengenai aturan paruh waktu akan kami pertanyakan ke pemerintah pusat ada tidak regulasinya.

Kita akan bersurat dan berkunjung ke Kemenpan RI," tandasnya.

Lebih lanjut, Riza menegaskan harapannya agar seluruh PHL dapat diterima sebagai PPPK.

"Harapan kami jangan ada yang tersisa, tapi apalah daya terkait aturan. Makanya akan kita perjuangkan," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas BKPSDM Prabumulih, Matnur Latief, menegaskan bahwa PHL atau honorer yang tidak lulus pada periode 1 dinyatakan lulus paruh waktu dan SK PHL mereka akan diperpanjang hingga bulan Juni 2025. 

Mengenai desakan honorer untuk dilakukan optimalisasi, Latief menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Kami akan berkoordinasi dengan pusat, apakah diperbolehkan atau tidak, sesuai aturan.

Apakah diperbolehkan optimalisasi atau tidak," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: