Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Bandar Negara Sesuai Karakteristik Wilayah
Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Bandar Negara Sesuai Karakteristik Wilayah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Bandar Negara Sesuai Karakteristik Wilayah.
Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan resmi memasuki tahap penting dengan disepakatinya nama "Kabupaten Bandar Negara" sebagai identitas daerah otonomi baru (DOB).
Nama ini terpilih dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Lampung Selatan pada Jumat (3/1/2025).
Rapat tersebut melibatkan Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung, Tim DOB Natar Agung, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Calon Kota Tanjung Pandan, Pusat Pariwisata di Pulau Belitung
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Kota Sungai Liat Menuju Status Kota Mandiri
Kabupaten Bandar Negara nantinya mencakup lima kecamatan, yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Kesepakatan juga menetapkan ibu kota kabupaten berada di kawasan Kotabaru atau Jati Agung, lokasi yang dinilai strategis untuk mendukung aktivitas pemerintahan dan masyarakat.
Ketua TPPD Lampung Selatan, Puji Sartono, menjelaskan bahwa nama "Bandar Negara" dipilih karena memiliki makna yang mendalam.
"Nama ini mencerminkan visi pembangunan daerah yang kuat dan terintegrasi dengan karakteristik wilayah," ungkap Puji.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Wacana Pembentukan Kabupaten Bangka Timur Menguat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Potensi Muntok Calon Kota Baru di Bangka Barat
Ia juga berharap bahwa proses administrasi dan persiapan lainnya dapat segera diselesaikan agar pembentukan kabupaten ini menjadi kenyataan.
Puji Sartono menambahkan bahwa pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang bergabung dalam Kabupaten Bandar Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: