Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Kota Praya Menuju Kemandirian

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Kota Praya Menuju Kemandirian

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Kota Praya Menuju Kemandirian.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Kota Praya Menuju Kemandirian.

Kota Praya diusulkan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Langkah ini menjadi wacana penting dalam upaya meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat pembangunan wilayah.

Dengan luas sekitar 710 km² dan populasi mencapai 596.000 jiwa pada tahun 2023, Kota Praya dinilai memiliki potensi besar untuk berdiri sebagai daerah otonom yang mandiri.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru untuk Tata Kelola Wilayah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Indonesia: Usulan Pembentukan Puluhan Provinsi Baru serta Kabupaten dan Kota Baru

Pemekaran wilayah Kota Praya dari Kabupaten Lombok Tengah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. 

Sebagai wilayah yang terus berkembang, kebutuhan masyarakat Praya semakin kompleks. 

Dengan menjadi daerah otonom, Kota Praya diharapkan dapat memiliki kebijakan yang lebih fokus dan anggaran yang langsung dikelola untuk kesejahteraan warganya.

Selain itu, pemekaran juga bertujuan memperkuat sektor perdagangan dan jasa. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usul Pembentukan 3 Provinsi Baru dan NTT Berganti Nama

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bima Timur: Peluang dan Tantangan di Nusa Tenggara Barat

Kota Praya dikenal sebagai pusat kegiatan ekonomi di Lombok Tengah. 

Berbagai fasilitas publik seperti bandara, pasar, dan kawasan bisnis modern telah mendorong perkembangan ekonomi wilayah ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: