DPRD Sumsel Gelar Paripurna Tetapkan Herman Deru dan Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

DPRD Sumsel Gelar Paripurna Tetapkan Herman Deru dan Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Herman Deru dan Cik Ujang ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2025-2030 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel-foto:dokumen palpos-

PALEMBANG,PALPOS.ID - DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi mengesahkan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 dalam rapat paripurna istimewa yang digelar pada Senin, 13 Januari 2025.

Penetapan ini menandai langkah akhir dalam rangkaian panjang Pilkada 2024 yang berlangsung lancar dan demokratis.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, yang menetapkan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan suara 2.220.437 atau 51,62 persen dari total suara sah.

Penyerahan hasil pleno tersebut telah dilakukan oleh Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, kepada pimpinan DPRD Sumsel pada Jumat, 10 Januari 2025.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusat Oncology RSUP MH Palembang

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Jajaki Kerjasama Pengelolaan Sampah Dengan Direktur Bank Sampah Indonesia

Ketua DPRD Sumsel, didampingi Wakil Ketua DPRD, Nopianto, menerima langsung hasil penetapan tersebut dalam sebuah seremoni resmi di Gedung DPRD Sumsel.

Dalam sambutannya, Nopianto menyatakan bahwa DPRD akan melaksanakan tugas sesuai regulasi untuk mengesahkan hasil pemilu ini dan meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris DPRD Sumsel, Aprizal, menjelaskan bahwa rapat paripurna dengan agenda penetapan pasangan terpilih dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Ia juga membacakan hasil pleno KPU Sumsel terkait Pilkada yang berlangsung pada November lalu.

BACA JUGA:Imigrasi Sumsel Raih Capaian PNBP Rp 48,679 Miliar Sepanjang 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumatera Selatan Tinjau Kerusakan Jalan Gandus Palembang, Pembangunan Jalan Layang Segera Dimulai

"Rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting sebelum pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih resmi dilantik.

Semua berkas telah kami terima dan akan diteruskan ke Kemendagri untuk proses pelantikan," ungkap Aprizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: