Sudah Kantongi Registrasi dari MK, KPU Prabumulih Tetapkan Wako dan Wawako Terpilih

Sudah Kantongi Registrasi dari MK, KPU Prabumulih Tetapkan Wako dan Wawako Terpilih

Komisioner KPU Kota Prabumulih Divisi Teknis dan Pelaksanaan, Marjuansyah SIP-foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih merencanakan akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih terpilih.

Langkah ini diambil setelah tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan, serta KPU telah menerima surat keputusan dan registrasi dari MK.

Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, melalui Komisioner bidang Teknis dan Penyelenggaraan, Marjuansyah, mengatakan bahwa rapat pleno untuk penetapan pasangan calon terpilih akan segera dilaksanakan.

Marjuansyah menambahkan bahwa rapat pleno tersebut dijadwalkan pada Kamis, 9 Januari 2025.

BACA JUGA:Sempat Ditunda, Pemkot Prabumulih Umumkan 26 Honorer Tidak Lulus Seleksi PPPK

BACA JUGA:Ratusan Aset Pemkot Prabumulih Belum Bersertifikat, BPKAD Target Semua Tuntas di 2025

"Rencananya akan dilaksanakan di gedung kesenian rumah dinas walikota Prabumulih, pada Kamis 9 Januari 2025," ungkap Marjuansyah ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu, 8 Januari 2025.

Marjuansyah menjelaskan, penetapan pasangan calon ini dilaksanakan berdasarkan surat registrasi yang telah diterima dari MK.

"Surat registrasi dari MK telah kita terima pada Senin lalu (6 Januari 2025). Sesuai aturan, penetapan dilakukan tiga hari setelah keluarnya surat registrasi tersebut. Oleh karena itu, kami segera melaksanakan rapat pleno," imbuhnya.

Untuk diketahui, rapat pleno ini merupakan langkah formal yang harus dilalui sebelum pasangan calon resmi dilantik.

BACA JUGA:Hindari Penipuan PPPK, Elman Ingatkan Honorer Tidak Percaya Iming-Iming Oknum Bisa Membantu Optimalisasi

BACA JUGA:Gelar Cofe Morning, Kapolres Prabumulih Ingatkan Bhabinkamtibmas untuk Menjadi Teladan dan Pengayom Masyarakat

Penetapan pasangan calon ini menjadi momen penting bagi masyarakat Prabumulih, yang menantikan kepemimpinan baru setelah suksesnya pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung tanpa sengketa.

Sebelumnya, KPU Kota Prabumulih berhasil menyelenggarakan pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: