Pj Gubernur Sumatera Selatan Tinjau Kerusakan Jalan Gandus Palembang, Pembangunan Jalan Layang Segera Dimulai
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, bersama Pj Walikota Palembang, meninjau langsung kerusakan jalan di Gandus-Foto: dokumen palpos-
PALEMBANG,PALPOS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, S.H., M.S.E, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H.
Edward Candra, M.H., dan Penjabat Walikota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, melakukan kunjungan kerja ke kawasan Gandus, Palembang, pada Minggu (5/1/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi kerusakan pada ruas jalan di kawasan tersebut yang menjadi keluhan masyarakat.
Ruas jalan di Gandus menjadi sorotan masyarakat karena kondisinya yang rusak parah dan kerap menyulitkan aktivitas warga, terutama di musim hujan.
BACA JUGA:Inflasi Sumsel Tetap Terkendali di Tengah Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
BACA JUGA:Herman Deru dan Muchendi Gelar Riding Menyala dari Palembang ke Kayuagung
"Hari ini, saya bersama Pak Walikota Palembang, Pak Sekda, Asisten, dan Dinas terkait lainnya langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi jalan yang dilaporkan masyarakat," ungkap Elen Setiadi kepada awak media.
Dalam kunjungan tersebut, Elen menegaskan pentingnya langkah cepat untuk mengatasi permasalahan ini.
Ia memastikan bahwa pembangunan jalan akan dimulai dalam waktu dekat, menggunakan pendekatan yang lebih efektif untuk mengatasi masalah kontur tanah yang lembek di wilayah tersebut.
Menurut Elen, salah satu solusi utama adalah membangun jalan layang di kawasan Gandus.
BACA JUGA:Bentuk Perlawanan Hukum: Tim Kuasa Hukum PT GPU Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung
"Kita sudah mendesain pembangunan semacam jalan layang di sini. Ini tidak hanya menjadi solusi atas masalah jalan yang terus-menerus rusak, tetapi juga akan menjadi ikon baru di wilayah ini," jelasnya.
Rencana pembangunan jalan layang ini telah mendapatkan dukungan dari pemilik lahan, RT setempat, dan masyarakat sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: