Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rapat Penilaian Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rapat Penilaian Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Kanwil Kemenkum Sumsel terus berkomitmen dalam memperkuat budaya hukum melalui program Desa/Kelurahan Sadar Hukum-foto:dokumen palpos-

“KADARKUM adalah ujung tombak dalam implementasi program ini. Kami akan terus memberikan dukungan dan pembinaan agar mereka dapat menjadi agen perubahan di desanya masing-masing,” tambah Hendrik.

Manfaat Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum memiliki manfaat yang luas, baik dari segi sosial, hukum, maupun ekonomi.

Dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, diharapkan terjadi penurunan angka pelanggaran hukum dan konflik sosial di tingkat desa atau kelurahan.

Selain itu, program ini juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Masyarakat yang sadar hukum cenderung lebih percaya diri dalam berinovasi dan berpartisipasi dalam pembangunan daerahnya.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, program ini masih menghadapi sejumlah tantangan.

Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten untuk memberikan pembinaan di lapangan.

Selain itu, masih banyak desa dan kelurahan yang belum sepenuhnya memahami pentingnya program ini.

Untuk mengatasi tantangan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berencana memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal.

Dengan pendekatan kolaboratif, diharapkan program ini dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak desa dan kelurahan.

“Program ini adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap semua pihak dapat turut serta dalam mendukung tercapainya tujuan program ini,” ujar Hendrik.

Optimisme Menuju 2025

Menjelang tahun 2025, Kanwil Kemenkum Sumsel menargetkan peningkatan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: