OTT Kejari Palembang: Kadisnakertrans Sumsel Terseret Kasus Pemerasan, Terungkap Dugaan Istri Muda Menikah
OTT Kejari Palembang : Kadisnakertrans Sumsel Terseret Kasus Pemerasan, Terungkap Dugaan Istri Muda Menikah di Bandung-foto:dokumen palpos-
Uang tunai Rp4.400.000 dalam tas pribadi Deliar Marzoeki.
Uang tunai Rp75.000.000 dan dua lembar Dolar Singapura yang ditemukan di bawah jok mobil milik tersangka.
Selain itu, sejumlah dokumen terkait penerbitan izin K3 dan alat komunikasi juga turut diamankan.
Barang bukti ini memperkuat dugaan adanya praktik pemerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Tidak berhenti di kantor Disnakertrans, tim kejaksaan melanjutkan penggeledahan ke rumah pribadi Deliar Marzoeki. Hasilnya, ditemukan:
Uang tunai sebesar Rp50.000.000 dalam tas hitam.
117 amplop bernomor yang masing-masing berisi uang Rp1.000.000.
Logam mulia seberat 125 gram.
Surat berharga, termasuk tiga BPKB kendaraan roda empat dan dua BPKB kendaraan roda dua.
Sejumlah perhiasan bernilai tinggi.
Total uang tunai yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi mencapai Rp285.600.000.
Ditambah dengan logam mulia yang diperkirakan bernilai Rp200.000.000, jumlah barang bukti menjadi lebih dari Rp485 juta.
Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka Deliar Marzoeki melibatkan pemerasan terhadap pengusaha atau pihak yang mengurus penerbitan Surat Izin K3.
Uang hasil gratifikasi ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk akumulasi aset dalam bentuk logam mulia, perhiasan, dan kendaraan mewah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyebutkan bahwa tindakan ini sangat merugikan para pengusaha yang sedang berinvestasi di Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: