Dewan Sesalkan Pemerintah Kecolongan, Temukan Jalan Crossing Tidak Memiliki Izin Jangan Mengeluarkan Izin

Dewan Sesalkan Pemerintah Kecolongan, Temukan Jalan Crossing Tidak Memiliki Izin  Jangan Mengeluarkan Izin

SIDAK : Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muara Enim melakukan sidak terkait izin jalan hauling dan angkutan batubara PT DBU, PT Tiga Putri dan PT WSL.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM,PALPOS.ID - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, menyesalkan setelah mengetahui ada jalan crossing tidak memiliki izin tanpa diketahui oleh pemerintah kabupaten dan dinas terkait.

Hal tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan pemerintah dan mudahnya mengeluarkan izin jalan hauling angkutan batubara tanpa mengkaji aspek lingkungan dan lemahnya pengawasan terhadap akivitas perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.

Hal tersebut disampaikan setelah anggota Komisi I saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait izin jalan hauling dan angkutan  batubara

PT DBU, PT Tiga Putri dan PT WSL yang beroperasi di wilayah Kecamatan Muara Enim, Selasa 14 Januari 2025.

BACA JUGA:Gelar Makanan Bergizi untuk Siswa SLB

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Bagikan Bibit Cabai

Dalam sidak itu, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I M Azhari SH bersama anggota Yones Tober simamora ST SH MH, Hj Titit Susanti SPd MM, Harmison SE, M Pasma Ajiansyah ST dan pendampingi Komsi I Firmansyah SH.

Turut hadir juga, pewakilan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Sidak ini menindak lanjuti hasil rapat di kantor bupati 31 Desember lalu. Komisi 1 memanggil pihak terkait hal ini Dinas PUPR, Perhubungan  dan PTSP.

Setelah melakukan sidak, ada satu jalan yang crossing dan tidak diketahui oleh Dinas PUPR, Perhubungan dan PTSP di daerah Sosial, Kecamatan Muara Enim," ujar Yones Tober.

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Kejari Muara Enim Berikan Penerangan Hukum Kepada PPK

BACA JUGA:Bantu 6 Unit Solar Dryer Tingkatkan Produksi Kopi

Atas temuan tersebut, lanjut politisi PAN ini, pihaknya akan memangil kepala desa, camat dan dinas terkait. Kenapa hal tersebut tidak diketahui oleh pihak terkait.

"Direncanakan minggu depan Komisi I akan memanggil Kepala Desa Karang Raja, Camat Muara Enim, Dinas PUPR, Perhubungan dan PTSP," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: