Kejari Muara Enim Gelar Penerangan Hukum bagi Kepala Desa dan Operator Desa
SOSIALISASI : Kejaksaan Negeri Muara Enim menggelar kegiatan penerangan hukum bagi Kepala Desa dan Operator Desa se-Kecamatan Ujan Mas.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM,PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri Muara Enim menggelar kegiatan penerangan hukum bagi Kepala Desa dan Operator Desa se-Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim di Kantor Pemerintah Kecamatan Ujan Mas, Rabu 15 Januari 2025.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Camat Ujan Mas, serta para Kepala Desa, Kaur Keuangan, dan Operator Desa.
Setelah, pemberian penjelasan, langsung dilakukan praktik pengoperasian Aplikasi Jaga Desa, yang dipandu oleh staf Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Dalam sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk langsung mencoba aplikasi tersebut, sehingga mereka dapat memahami fungsinya secara mendalam.
BACA JUGA:RKPD 2026 Harus Mampu Dorong Pemanfaatan Ekonomi Lokal dan Peningkatan Daya Saing Daerah.
BACA JUGA:Tingkatkan Iman Dan Takwa Personil Dalam Menjalankan Tugas
Kegiatan ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif serta disambut antusias.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim Drs Rahmat Noviar MSi, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Muara Enim yang berinisiatif memberikan materi tentang Aplikasi Jaga Desa, sebuah platform digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum serta memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa.
"Aplikasi ini akan dapat memudahkan monitoring dana desa dan mendukung transparansi dalam pengelolaan sumber daya desa," harapnya.
Sementara itu, Kajari Muara Enim yang diwakili Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Palito Hamonangan SH, dalam paparannya mengatakan bahwa pentingnya pengelolaan data desa secara akurat dan transparan.
BACA JUGA:Meninggal Saat Masa Tugas Pengawasan, PKD Desa Gunung Raja Terima Santunan
Aplikasi Jaga Desa tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran, tetapi juga membantu meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: