Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Kota Likupang Masuk Kawasan Wisata Prioritas Nasional

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Kota Likupang Masuk Kawasan Wisata Prioritas Nasional

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Kota Likupang Masuk Kawasan Wisata Prioritas Nasional.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan luas wilayah 407 km², pemekaran memungkinkan pengelolaan infrastruktur, layanan publik, dan sumber daya alam yang lebih efektif.

Peningkatan Daya Saing Pariwisata: 

Sebagai kawasan wisata prioritas, Likupang memerlukan pengelolaan khusus agar mampu bersaing dengan destinasi lain seperti Bali dan Labuan Bajo.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Langowan Menuju Kota Mandiri untuk Pengembangan Sektor Pariwisata

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Minahasa Tengah, Harapan Baru untuk Pembangunan Infrastruktur

Meski memiliki potensi besar, proses pemekaran Likupang tidak lepas dari tantangan. 

Salah satu hambatan utama adalah moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku. 

Selain itu, kemampuan keuangan daerah induk, yakni Kabupaten Minahasa Utara, juga menjadi pertimbangan penting. 

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pemekaran tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik baik di wilayah induk maupun wilayah pemekaran.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten dan Kota Baru Akan Terbentuk dari Minahasa

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah, Peluang Investasi Baru

Pemerintah pusat telah memberikan dukungan penuh dalam bentuk pembangunan infrastruktur di Likupang. 

Beberapa proyek yang telah dan sedang dilakukan meliputi:

Peningkatan kualitas jalan menuju kawasan wisata.

Pembangunan fasilitas pendukung seperti hotel, restoran, dan pusat informasi turis.

Peningkatan aksesibilitas melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi, yang menjadi pintu masuk utama menuju Likupang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: