Pemekaran Wilayah Jambi: Usulan Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir Meningkatkan Aksesibilitas Masyarakat

Pemekaran Wilayah Jambi: Usulan Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir Meningkatkan Aksesibilitas Masyarakat

Pemekaran Wilayah Jambi: Usulan Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir Meningkatkan Aksesibilitas Masyarakat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Setelah pemekaran, Kabupaten Kerinci Hilir akan memiliki luas wilayah sekitar 1.762 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 92.000 jiwa.

Jika usulan ini terwujud, Kabupaten Kerinci Hilir akan mencakup enam kecamatan utama: Kecamatan Sitinjau Laut, Kecamatan Bukit Kerman, Kecamatan Keliling Danau, Kecamatan Danau Kerinci, Kecamatan Gunung Raya, dan Kecamatan Batang Merangin.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Selaut Besar Memperkuat Sektor Perikanan dan Kelautan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Singkil Raya Menuju Pusat Pengembangan Kawasan Pesisir

Wilayah ini dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang dengan adanya pemekaran.

Rencana ibukota Kabupaten Kerinci Hilir telah ditetapkan berada di wilayah Semulun Pantai, Kecamatan Bukit Kerman. 

Lahan seluas 100 hektare telah disiapkan untuk pembangunan perkantoran terpadu di wilayah tersebut. 

Hal ini diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan yang strategis dan mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai penjuru kabupaten.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Selatan Jaya untuk Perikanan dan Pariwisata

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara Selatan untuk Pelayanan Publik

Meskipun dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah sangat kuat, pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir masih terkendala moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh pemerintah pusat. 

Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dr. Eko Subawo, usulan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir masih dalam tahap kajian. 

“Dalam lima tahun terakhir, ada sekitar 380 lebih usulan pembentukan daerah otonomi baru, namun terkendala moratorium.

Untuk usulan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir, jika sudah ada perkembangan, tentu akan disampaikan ke Pemkab Kerinci,” ungkap Dr. Eko Subawo.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Kutacane Sebagai Pusat Ekonomi Berbasis Pertanian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: