Wamendagri Bima Arya Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Dimulai 6 Februari 2025 di Istana Jakarta
Wamendagri Bima Arya Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Dimulai 6 Februari 2025 di Istana Jakarta.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Jika MK menolak gugatan, maka kepala daerah tersebut akan masuk ke gelombang kedua pelantikan.
Namun, jika MK memerintahkan pemilu ulang atau penghitungan suara ulang, maka pelantikan kepala daerah tersebut akan dilakukan pada gelombang ketiga.
BACA JUGA:Gugatan Sengketa Pilkada di OKU Terus Bergulir di MK
BACA JUGA:Sengketa Pilkada Serentak 2024 Melonjak: Perludem Soroti Permasalahan Penyelenggaraan
“Mungkin ada tiga gelombang. Gelombang pertama untuk yang tidak ada gugatan. Gelombang kedua untuk yang gugatannya ditolak atau diselesaikan tanpa pilkada ulang. Gelombang ketiga untuk yang harus menjalani pilkada ulang,” tambahnya.
Bima menekankan pentingnya pelantikan kepala daerah tahap pertama yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
Hal ini dilakukan agar pemerintahan di daerah bisa segera berjalan efektif tanpa menunggu terlalu lama.
Mahkamah Konstitusi memegang peranan penting dalam menentukan proses pelantikan kepala daerah. Gugatan hasil pilkada yang diterima MK dapat berdampak signifikan pada jadwal pelantikan.
BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terancam Mundur: Dampak Jadwal Baru MK
BACA JUGA:KPU Respons Wacana Presiden Prabowo Soal Pilkada Tidak Langsung Melalui DPRD
Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memantau perkembangan di MK untuk memastikan kelancaran seluruh proses.
“Kami mengikuti dengan cermat setiap perkembangan kasus di MK. Proses pelantikan tahap kedua dan ketiga akan disesuaikan dengan jadwal sidang dan keputusan final MK,” jelas Bima.
Salah satu hal yang menarik dari proses pelantikan ini adalah bahwa seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat terhadap pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Paslon Jadi Tak Gugat ke MK, Muchendi-Supriyanto Selangkah Lagi Pimpin OKI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: