Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Faktor-Faktor Kegagalan Calon Provinsi Sulawesi Timur

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Faktor-Faktor Kegagalan Calon Provinsi Sulawesi Timur

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Faktor-Faktor Kegagalan Calon Provinsi Sulawesi Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Faktor ekonomi menjadi pertimbangan krusial dalam pemekaran wilayah. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru untuk Pemerataan Ekonomi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan 17 Kabupaten dan Kota Baru Makin Kencang

Beberapa daerah di Sulawesi Timur masih sangat bergantung pada pusat ekonomi utama. 

Ketergantungan ini menunjukkan bahwa daerah-daerah tersebut belum cukup mandiri secara ekonomi untuk menjadi bagian dari provinsi baru. 

Kemampuan sebuah provinsi baru untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan menjadi salah satu syarat penting dalam pemekaran wilayah.

3. Dampak Sosial dan Pembangunan

PP 78 Tahun 2007 menekankan pentingnya analisis dampak sosial dan pembangunan dalam usulan pemekaran wilayah. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Calon Kabupaten Sungai Bahar Siap Pisah dari Muaro Jambi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Kabupaten Merlung Tungkal Ulu Fokus pada Pemberdayaan Wilayah Maritim

Dalam kasus Sulawesi Timur, sejumlah wilayah belum memiliki akses layanan publik yang memadai, infrastruktur yang optimal, serta tingkat kesejahteraan masyarakat yang cukup. 

Kegagalan memenuhi kriteria ini menjadi alasan utama pemerintah menolak usulan tersebut.

4. Konsensus dan Partisipasi Masyarakat

Faktor lain yang memengaruhi adalah kurangnya konsensus dan partisipasi masyarakat lokal. 

Tidak semua kabupaten yang diusulkan mendukung ide pemekaran, mengingat berbagai pertimbangan budaya, ekonomi, dan administratif. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Kota Muaro Bungo Bakal Menjadi Pusat Perekonomian Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Kota Bangko Pilih Pisah dari Merangin untuk Pelayanan Publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: