Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Kabupaten Pulau Kabaena, Potensi Baru di Sektor Pertambangan dan Kelautan
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Kabupaten Pulau Kabaena, Potensi Baru di Sektor Pertambangan dan Kelautan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Faktor-Faktor Kegagalan Calon Provinsi Sulawesi Timur
Dengan kekayaan alam yang dimiliki, Pulau Kabaena memiliki peluang besar untuk menarik investor, khususnya di sektor tambang dan kelautan.
Pemerintah daerah dan calon pemimpin kabupaten ini diharapkan dapat merancang kebijakan yang ramah investasi sekaligus berkelanjutan.
Pengelolaan tambang yang baik dapat menjadi sumber pendapatan yang besar bagi daerah, namun perlu ditekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Di sisi lain, sektor kelautan juga memiliki potensi untuk dikembangkan melalui investasi di bidang perikanan, pengolahan hasil laut, dan pariwisata bahari.
Masyarakat Pulau Kabaena mendukung penuh usulan pemekaran ini dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan menjadi kabupaten otonom, masyarakat percaya bahwa pengelolaan sumber daya alam akan lebih fokus pada kebutuhan lokal.
Selain itu, akses terhadap layanan publik yang lebih baik juga menjadi salah satu harapan utama mereka.
Pemekaran ini juga diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan, baik melalui peran di pemerintahan maupun sektor swasta.
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Mengapa Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Memenuhi Syarat?.
Pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi topik yang menarik perhatian, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Tujuan utama dari pemekaran adalah mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya daerah.
Namun, tidak semua usulan pemekaran dapat memenuhi syarat yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007.
Salah satu contohnya adalah usulan pembentukan Provinsi Sulawesi Timur, yang hingga kini gagal memenuhi kriteria otonomi daerah baru.
Usulan pemekaran Provinsi Sulawesi Timur mencakup beberapa kabupaten, yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Tojo Una-una.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: