Sumsel Zona Kuning Lalu Lintas Hewan Rentan PMK Diperketat
![Sumsel Zona Kuning Lalu Lintas Hewan Rentan PMK Diperketat](https://palpos.disway.id/upload/bfd3b504dfd11365566634555085f25e.jpg)
Dengan pengawasan ketat, pemeriksaan fisik, dokumen lengkap, dan biosekuriti, kita bisa mencegah penyebaran penyakit ini-foto:dokumen palpos-
“Selama Januari tahun 2025 ini, Karantina Sumsel telah memeriksa dan memastikan kesehatan 452 ekor sapi dalam tiga puluh dua frekuensi lalu lintas, serta 300 ekor kambing dalam tiga frekuensi lalu lintas. Kami menerapkan biosekuriti yang ketat dan sesuai prosedur karantina. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen karantina untuk menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit,” papar Kostan.
Layanan pada Hari Libur Nasional
Menjelang libur nasional dan cuti bersama, Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, Barantin tetap membuka layanan karantina di seluruh unit pelaksana teknis (UPT).
Hal demikian demi memberikan layanan publik yang prima dan bentuk Barantin mendukung swasembada serta ketahanan pangan nasional.
“Kami tetap buka memberikan layanan di seluruh satuan pelayanan wilayah Karantina Sumsel. Sesuai edaran dari Menteri PAN RB dan Sekretaris Utama Barantin tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Hari Libur Nasional Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek. Sebagai bentuk Barantin mendukung untuk mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional dengan menerapkan biosekuriti dan biosafety ,” imbuh Kostan.
Kostan mengimbau masyarakat untuk lapor kepada petugas karantina sebelum melalulintaskan komoditas pertanian dan perikanan, baik antarpulau maupun antarnegara.
Karantina Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah penyebaran PMK.
Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran PMK.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: