Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Pamona Raya untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Pamona Raya untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Pamona Raya untuk Peningkatan Pelayanan Publik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pemekaran diharapkan dapat membuka peluang investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur.

Dukungan dan Tantangan Pemekaran Kabupaten Pamona Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Menyongsong Pembentukan Kabupaten Buol Timur dengan Potensi Kekayaan Alam

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Batui-Toili Andalkan Pertanian dan Perkebunan

Dukungan dari Berbagai Pihak

Usulan pemekaran Kabupaten Pamona Raya mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, serta pemerintah daerah. 

Mereka menilai bahwa pembentukan kabupaten baru dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah.

Beberapa tokoh masyarakat dan akademisi juga menyoroti pentingnya pemekaran ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan daerah dan mendukung percepatan ekonomi berbasis lokal.

Tantangan yang Harus Dihadapi

Namun, pemekaran Kabupaten Pamona Raya juga menghadapi beberapa tantangan, antara lain:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Minahasa Barat dan Bolaang Mongondow Tengah Siap Menjadi Kabupaten Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kota Tahuna Siap Jadi Ibu Kota Provinsi Nusa Utara

Persyaratan administratif dan regulasi 

Pemekaran daerah harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk jumlah penduduk, luas wilayah, serta kesiapan infrastruktur dan ekonomi.

Sumber daya anggaran 

Pembentukan daerah otonomi baru membutuhkan dana besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur pemerintahan, pelayanan publik, serta fasilitas umum lainnya.

Kesiapan sumber daya manusia (SDM) 

Kabupaten baru harus memiliki tenaga birokrasi yang kompeten untuk mengelola pemerintahan secara efektif.

Moratorium pemekaran wilayah 

Saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terhadap pemekaran daerah baru. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menguak Kekayaan Tambang Emas dan Peran Pengusaha Nasional

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Intip Potensi 11 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Pulau Sulawesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: