Menyikapi Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 kg : Ini Langkah Proaktif Pemkab Muba

Menyikapi Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 kg : Ini Langkah Proaktif Pemkab Muba

Pemkab Muba lakukan pemantauan stok dan pasokan Gas LPG 3 kg-foto:dokumen palpos-

Kadis Dagperin Muba mengingatkan semua pihak untuk mematuhi larangan penjualan gas di pengecer.

Masyarakat diimbau untuk membeli gas langsung dari pangkalan resmi yang ditunjuk.

Sementara itu Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Menyatakan bahwa Dalam upaya menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi pasokan gas LPG 3 kg di Kabupaten Musi Banyuasin, Pemkab Muba berencana mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina, BPH Migas, dan Dinas ESDM Provinsi. 

Rapat ini bertujuan untuk membahas konversi pengecer menjadi pangkalan serta memastikan semua pihak memahami dan memenuhi ketentuan yang ada.

Lanjut Sandi Fahlepi Langkah proaktif Pemkab Muba dalam memantau dan mengelola pasokan gas LPG 3 kg menunjukkan komitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan distribusi gas subsidi ini dapat berjalan dengan lancar, tanpa kendala yang berarti," tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: