Pj Gubernur Elen Setiadi Resmikan Kampung Madani Serat Nanas Desa Bunut Kabupaten Muara Enim
Peresmian Kampung Madani di Desa Tanjung Bunut, Muara Enim, oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, membuka peluang baru bagi pemberdayaan masyarakat melalui pengolahan serat daun nanas-foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E meresmikan kampung Madani pengolahan serat daun nanas di desa Tanjung Bunut, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Selasa (4/2/2025) pagi.
Elen mengatakan kehadiran Pemprov Sumsel hari ini di desa Tanjung Bunut adalah bukti dari komitmen bersama untuk membangun Sumsel yang lebih baik.
"Kampung Madani adalah wujud nyata dari upaya kita (Pemprov Sumsel dan Pemkab Muara Enim) berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Mandiri (PNM) untuk mengembangkan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan inklusif. Program ini tidak hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas hidup dan pelestarian lingkungan", ujar Elen.
Pemprov Sumsel tidak hanya bisa mengandalkan satu prospek ekonomi saja, yakni batubara yang ada di Muara Enim.
BACA JUGA:Ganti Rugi PTBA Tidak Jelas, Puluhan Warga Desa Darmo Ngadu ke DPRD Muara Enim
BACA JUGA:Pembelian Gas di Pangkalan Bisa Kendalikan Harga
Tentu satu saat akan habis dan ada batasnya. Oleh sebab itu, pemprov Sumsel-pemkab Muara Enim dan PNM berupaya mengembangkan kampung Madani serat daun nanas.
Dengan pengembangan ekonomi yang berasal dan berbasis dari masyarakat yakni UMKM maka akan berkelanjutan, dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.
"Desa Tanjung Bunut sendiri merupakan salah satu contoh kekayaan tersebut dengan produksi nanasnya yang berkualitas. Selama ini kita hanya menjual buah nanas, sekarang daun nanas yang selama ini hanya menjadi limbah/ sampah, kini dapat dimanfaatkan sebagai sumber tambahan pendapatan keluarga. Limbah daun nanas yang diolah menjadi serat kemudian dipintal menjadi benang untuk diproduksi lebih lanjut menjadi kain,” jelas Elen.
Melalui program kampung Madani di desa Tanjung Bunut, masyarakat diberikan pelatihan untuk mengolah limbah daun nanas menjadi benang serat nanas. Selain itu juga diberikan bantuan fisik dari CSR berupa mesin pencacah daun nanas.
BACA JUGA:Kontrol Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
Bahkan akses pasar (off-taker) juga disediakan bagi masyarakat untuk menjual benang serat nanas tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian untuk menjual produksi benang serat nanas.
"Kegiatan Ini adalah langkah nyata kita dalam mendorong pengembangan ekonomi sirkular yang tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan warga, namun juga pelestarian lingkungan. Apresiasi terhadap semangat serta kerja keras semua warga Desa Tanjung Bunut, yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program kampung Madani,” beber Elen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: