Polsek RKT Tangkap Pelaku Penipuan Modus Janjikan Korban Pekerjaan di PT HK Tol Palindra
Pelaku penipuan modus janjikan pekerjaan saat diamankan di Polsek RKT.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil meringkus seorang pria bernama Arigomo Tarauci (35), yang merupakan warga Dusun 2 Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.
Penangkapan ini dilakukan karena Arigomo diduga terlibat dalam aksi penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT HK Tol Palindra.
Penangkapan Arigomo Tarauci dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang Kapak Tengah, Ipda Haris Krisnanda SH MH, dan Kanit Reskrim, Aipda M Agustino SH.
Proses penangkapan berlangsung di Perumnas Arda, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Tak Yakin Hanya Satu Pelaku Keluarga Ketua RT yang Tewas Dibunuh Desak Polisi Tangkap Pelaku Lainnya
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kapolsek RKT, Ipda Haris Krisnanda menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima setahun lalu tepatnya pada 7 Februari 2024.
Dalam laporan tersebut, pelapor Darmadi menuturkan dirinya bertemu dengan Arigomo Tarauci di Desa Karangan dan menawarkan bantuan untuk memasukkan keponakan Darmadi sebagai sopir ambulance di PT HK Tol Palindra.
Dalam pertemuan tersebut, Arigomo mengaku dapat membantu keponakan Darmadi mendapatkan pekerjaan dengan meminta uang pelicin sebesar Rp25 juta.
Pelaku ini mengiming-imingkan bisa memasukkan keponakan korban kerja di PT HK Tol Palindra," ungkap Ipda Haris Krisnanda.
BACA JUGA:Edarkan Sabu di Mabes, Joni Iskandar Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih
BACA JUGA:Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Polres Prabumulih Gelar Rakor Bersama Pemerintah dan Perbankan
Karena merasa kenal dan percaya dengan janji manis Arigomo, Darmadi akhirnya menyerahkan uang yang diminta.
Namun, setelah penyerahan uang, keponakan Darmadi tidak kunjung diterima bekerja. Darmadi berusaha menanyakan hal tersebut kepada Arigomo, tetapi tidak mendapatkan kepastian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: