Wamendagri Tegaskan 505 Kepala Daerah Akan Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025

Wamendagri Tegaskan 505 Kepala Daerah Akan Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025

Wamendagri Tegaskan 505 Kepala Daerah Akan Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Komisioner KPU Iffa Rosita memastikan bahwa para kepala daerah yang sengketanya tidak berlanjut ke tahap berikutnya akan tetap mengikuti pelantikan serentak. 

“Sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR, harapannya semua kepala daerah yang tidak bersengketa bisa dilantik serentak pada 20 Februari 2025,” jelasnya.

BACA JUGA:Berkontribusi Penuh Sukseskan Pilkada Serentak 2024 Pj Gubernur Elen Setiadi Terima Penghargaan KPU Sumsul

BACA JUGA:KPU Ogan Komering Ilir Tetapkan Muchendi-Supriyanto sebagai Paslon Terpilih Pilkada OKI 2024

Keputusan pelantikan serentak ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan bahwa Presiden menginginkan agar seluruh kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 segera dilantik secara bersamaan pada 20 Februari 2025.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada 3 Februari 2025, Tito menjelaskan bahwa pelantikan serentak bertujuan untuk mempercepat transisi pemerintahan di daerah serta menghindari kekosongan kepemimpinan yang berkepanjangan. 

Dengan adanya keputusan dismissal dari MK, maka kepala daerah yang tidak bersengketa dapat segera dilantik tanpa menunggu proses hukum yang masih berjalan bagi yang kasusnya belum selesai.

BACA JUGA:Gugatan Sengketa Pilkada di OKU Terus Bergulir di MK

BACA JUGA:Sengketa Pilkada Serentak 2024 Melonjak: Perludem Soroti Permasalahan Penyelenggaraan

“Kami melihat bahwa dengan adanya putusan dismissal tanggal 4 dan 5 Februari itu membuka peluang terjadinya pelantikan besar yaitu yang non-sengketa sama dismissal,” ujar Tito.

Keuntungan Pelantikan Serentak

Pelantikan kepala daerah secara serentak ini dinilai memiliki beberapa keuntungan strategis, di antaranya:

Efisiensi Administrasi dan Anggaran

Dengan melantik seluruh kepala daerah secara serentak, pemerintah dapat menghemat anggaran dan memudahkan koordinasi teknis dibandingkan dengan pelantikan bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: