Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin: Saksi-saksi Segera Dipanggil

Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin: Saksi-saksi Segera Dipanggil

Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin: Saksi-saksi Segera Dipanggil.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk

BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembali Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi SPH Perkebunan di Musi Rawas

"Jika ada saksi yang berhalangan hadir, kami berharap mereka segera menginformasikan kepada pihak Kejaksaan agar bisa dijadwalkan ulang pemeriksaannya," tambah Vanny.

Meski nilai pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi ini masih dalam tahap perhitungan, indikasi awal menunjukkan bahwa jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah. 

Oleh karena itu, Kejati Sumsel berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan profesional.

Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti kuat keterlibatan pihak tertentu, maka Kejati Sumsel tidak akan ragu untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini. 

Langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Kasus ini mendapatkan perhatian serius dari masyarakat Banyuasin, khususnya mereka yang terdampak langsung oleh proyek infrastruktur yang diduga bermasalah. Warga berharap agar Kejati Sumsel dapat bekerja secara transparan dan mengungkap seluruh oknum yang terlibat.

Sebagai bagian dari pengawasan publik, masyarakat juga didorong untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan lainnya dalam proyek pembangunan di wilayahnya. 

Hal ini bertujuan agar anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat tanpa ada penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya penyidikan yang terus berkembang, diharapkan kasus ini bisa segera menemukan titik terang, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: