Kakanwil Kemenkum Sumsel Sampaikan Tiga Arahan Penting Kepada Tim Pembangunan Zona Integritas
Kakanwil Kemenkum Sumsel Sampaikan Tiga Arahan Penting Kepada Tim Pembangunan Zona Integritas-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan rapat perdana seluruh tim kerja Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual, pada Jumat (7/2/2025). Rapat dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan Agato PP Simamora, dengan agenda pengarahan dan penyusunan tim kerja pembangunan ZI pada Kanwil Sumsel.
Agato mengatkan, langkah awal ini merupakan wujud keseriusan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam melaksanakan pembangunan ZI dalam rangka meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2025.
“Tentu pencapaian ini akan lebih sulit dari penilaian predikat WBK sebelumnya, dan hal penting yang harus kita ingat adalah jangan sampai ada temuan yang tidak atau belum ditindaklanjuti”, kata Agato.
BACA JUGA:Rekrutmen Polri 2025 :Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi Ingatkan Jangan Ada Yang Cawe-Cawe
BACA JUGA:Sambangi Pemkot Palembang, Kemenkum Sumsel Ajak Lurah dan Kades Ikuti Paralegal Justice Award 2025
Dalam arahannya Agato menyampaikan tiga poin penting. Pertama, Tim Kerja agar dapat menciptakan inovasi dan meningkatkan kreatifitas untuk peningkatan kualitas layanan publik yang berdampak luas.
Di tengah kebijakan efisiensi pemerintah ini, menurutnya para Pimti, pejabat manajerial dan pejabat fungsional madya harus membuat kriteria dan program prioritas yang mengutamakan layanan publik/stakeholder, serta memanfaatkan penggunaan media digital untuk penyebarluasan informasi yang masif.
Selanjutnya Kakanwil Agato menekankan tim kerja pada 6 (enam) area perubahan untuk mengutamakan kualitas pelaporan data dukung yang disertai dengan dokumentasi dan capaian target yang terukur/dapat dihitung.
Terakhir, sebagai instansi yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Agato menegaskan larangan pungli bagi seluruh petugas layanan tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Wujudkan Tata Kelola BMN pada Masa Transisi
BACA JUGA:Pemprov Sumsel-Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024
Sepakat denga hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Humum juga berpesan kepada semua tim ZI untuk mengesampingkan ego sektoral, dan mengedepankan sinergitas serta kolaborasi dalam mencapai target besar ini.
Rapat diakhiri dengan diskusi bersama Sekertaris Tim ZI sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Bulan Mahardika Subekti) dan para ketua Tim Kerja, serta evaluasi pemenuhan data dukung e-rb di tahun sebelumnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: