Hati-Hati ! Penipuan dengan Modus Pinjam Hp

Hati-Hati ! Penipuan dengan Modus Pinjam Hp

Hati-Hati ! Penipuan dengan Modus Pinjam Hp-foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Hati-Hati, jangan pernah meminjamkan Handphone (Hp) kepada orang tidak  dikenal. 

Jika tidak kamu bisa kehilangan Hp kesayanganmu, seperti yang terjadi pada Anang (22), warga Gang abadi RT 05, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Gara-gara meminjamkan Hp pada orang yang tak dikenal, Anang kehilangan Hp kesayangannya. 

Kasus penipuan atau penggelapan itu terjadi di rumah tetangganya Amir, pada Rabu 5 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Denhar, mengungkapkan kronologis kejadian berawal ketika korban Anang mendatangi rumah Amir, tetangga satu RT dengannya. 

BACA JUGA:Pelecehan 5 Bocah SD, Kakek Uzur Resmi Tersangka dan Ditahan Satreskrim Polres Lubuklinggau

BACA JUGA:Senyum Warga dan Pengguna Jalan Nangka Lintas Kembali Merekah, Ini Penyebabnya!

Saat tiba di rumah Amir, korban Anang melihat sudah ada Aldo duduk di ruang tamu. 

Kemudian tetangganya Amir keluar, pergi untuk membeli alat pancing. 

Setelah Amir pergi, Aldo yang juga bertamu di rumah Amir, meminjam Hp milik korban dengan alasan mau membuka aplikasi akun gopay  miliknya. 

"Minjam dek Hp kau, nak buka akun gopay aku,"  ujar AKP Denhar menirukan ucapan Aldo kepada korban. 

BACA JUGA:5 Bocah SD di Lubuklinggau Diduga Dilecehkan Kakek Uzur

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Ikut Turun Pantau LPG 3 kg, Begini Harapan Warga !

Kemudian Aldo memberikan uang senilai Rp5.000. kepada korban dan meminta korban membeli rokok di warung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: