12 Kades se Kota Prabumulih Tandatangani MoU dengan Kejaksaan, Kajari: Jangan Dijadikan Bumper
![12 Kades se Kota Prabumulih Tandatangani MoU dengan Kejaksaan, Kajari: Jangan Dijadikan Bumper](https://palpos.disway.id/upload/68fc0d8efaffe002617a2e5824bbb7b0.jpeg)
Kajari Prabumulih, Khristia Lutfiasandi didampingi para kasi.-Foto:dokumen palpos-
"Kami siap membantu, tetapi jangan menjadikan kerjasama ini sebagai pembenaran bagi kegiatan yang kurang sesuai," tegasnya.
Pada kesempatan itu pula, Khristia Lutfiasandi mengajak seluruh kepala desa beserta perangkatnya untuk bersama-sama membangun kota Prabumulih sesuai tupoksi masing-masing.
BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Prabumulih Barat Lakukan Patroli Malam
BACA JUGA:Buron Karena Larikan Uang Perusahaan, Seorang Pria di Prabumulih Ditangkap Ditempat Persembunyian
"Melalui kegiatan ini ayo bersama-sama membangun kota Prabumulih, siapapun pimpinannya membangun bersama kota Prabumulih melalui tupoksi masing-masing.
Bapak ibu yang diperangkat desa membangun kota Prabumulih melalui desanya, karena pemerintah sudah mengucurkan dana yang besar," tegasnya.
Lebih lanjut Khristia Lutfiasandi juga mengingatkan kepada kepala desa dan perangkatnya untuk menggunakan anggaran sesuai dengan aturan.
Sebab kata dia, semua kegiatan yang dilakukan perangkat desa akan bersinggungan dengan hukum.
"Mau tak mau ketika panjenangan dilantik, disitu muncul hak dan kewajiban yang semua ada aturan mainnya.
oleh karena itu, DATUN hadir di dalamnya untuk bersama-sama membangun kota Prabumulih khususnya di pemerintah desa melalui fungsi keperdataan dan tata usaha negara," bebernya.
Masih kata Kajari Prabumulih, apabila pemerintah desa menemukan adanya persoalan keperdataan dapat berkomunikasi dengan bidang DATUN.
"Silahkan komunikasikan kepada kami jangan sebatas formalitas di atas kertas, apa yang menjadi permasalahan kita bicarakan bersama," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan pemerintahan.
"Jika ingin tenang menjalankan pemerintahan, ikuti aturan yang ada," katanya.
Elman juga menyatakan bahwa kerjasama ini dapat dijadikan landasan bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan program-program mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: