Pemilik Ilegal Refinery yang Terbakar di Keluang diamankan
![Pemilik Ilegal Refinery yang Terbakar di Keluang diamankan](https://palpos.disway.id/upload/282135da15c17c30d72326c6be0a9be8.jpg)
Tersangka pelaku ilegal driling di Tanjung Dalam Keluang.-foto:dokumen palpos-
"Tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp.60 milyar." Pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: