Tukar Minyak Jelantah dengan Rupiah : Pertama di Palembang, UCOllect Box Tersedia di Komperta Kilang Pertamina

Tukar Minyak Jelantah dengan Rupiah : Pertama di Palembang, UCOllect Box Tersedia di Komperta Kilang Pertamina

Tukar Minyak Jelantah dengan Rupiah : Pertama di Palembang, UCOllect Box Tersedia di Komperta Kilang Pertamina Plaju-foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kilang Pertamina Plaju turut mendukung pemanfaatan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) demi meminimalisir dampaknya terhadap lingkungan.

Data dari lembaga think tank Traction Energy Asia menunjukkan Indonesia memiliki potensi minyak jelantah yang sangat besar, dengan nilai 933.200 kilo liter per tahun.

Minyak jelantah jika tidak diolah dengan baik dapat mencemari lingkungan dan merusak ekosistem. Namun sebaliknya, minyak bekas gorengan ini dapat disulap menjadi salah satu sumber energi berkelanjutan yang dapat mendorong terwujudnya kemandirian energi untuk mendukung Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kilang Pertamina Plaju, sebagai perusahaan pengolahan migas & petrokimia, turut memanfaatkan potensi minyak jelantah dari lingkungan internal perusahaan, salah satunya dari rumah tangga para pekerja.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru untuk Memperkuat Keutuhan NKRI

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: 11 Kabupaten dan Kota Pilih Gabung Dua Provinsi Baru

Selasa (11/2/2025), Kilang Pertamina Plaju menggelar seminar untuk mengajak ibu-ibu yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wanita Patra (PWP) RU III untuk mengenal bahaya pencemaran yang disebabkan oleh minyak jelantah, dan bagaimana dapat memanfaatkan peluang ekonominya.

Sulit Terurai

Dengan dimoderatori oleh Environmental Section Head, Farida ApriIia Ningrum, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup & Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, Rezawahya selaku pembicara menjelaskan dampak serius minyak jelantah terhadap ekosistem.

“Satu liter minyak jelantah yang dibuang sembarangan bisa mencemari satu juta liter air. Minyak jelantah ini juga sulit terurai, menutupi permukaan air sehingga menghambat proses fotosintesis dan mengancam biota perairan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Aspirasi, Tantangan, dan Harapan Menuju Kesejahteraan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Perjuangan Panjang Kota Subulussalam Menjadi Daerah Otonom Baru

Namun, Reza mengungkapkan bahwa minyak jelantah juga mempunyai potensi sebagai sumber pendapatan tambahan.

“Minyak jelantah bisa diolah menjadi lilin, sabun, hingga biodiesel melalui proses esterifikasi. Jika dikelola dengan baik, limbah ini bisa menjadi peluang ekonomi bukan sekadar limbah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: