Operasi Gabungan Dishut Sumsel dan Jambi Tertibkan Sumur Minyak Ilegal di Hutan Harapan PT REKI
![Operasi Gabungan Dishut Sumsel dan Jambi Tertibkan Sumur Minyak Ilegal di Hutan Harapan PT REKI](https://palpos.disway.id/upload/efb774825a5a3b27a39ad510a26c3a08.jpg)
Operasi Gabungan Dishut Sumsel dan Jambi Tertibkan Sumur Minyak Ilegal di Hutan Harapan PT REKI-foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Operasi Gabungan Dishut Sumsel dan Jambi Tertibkan Sumur Minyak Ilegal di Hutan Harapan PT REKI.
Tim gabungan dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi menggelar operasi besar-besaran untuk menertibkan praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di kawasan Hutan Harapan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI).
Operasi ini telah berlangsung sejak Senin (10/02/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Hutan (Linhut) Dishut Sumsel, Syaprul Yunardi.
Operasi ini juga mendapat dukungan dari personel Polres Batanghari, yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Nixon B.
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Pimpin Apel Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Titan Infra Sejahtera dan Anak Perusahaan PT Servo Lintas Raya Taat Regulasi Pertambangan dan PPM
Kehadiran tim gabungan dari dua provinsi ini diperlukan mengingat lokasi sumur ilegal tersebar di wilayah administrasi Jambi dan Sumatera Selatan.
Dalam operasi yang berlangsung hingga Selasa (11/02/2025), tim gabungan berhasil menertibkan puluhan sumur minyak ilegal yang telah lama beroperasi secara sembunyi-sembunyi di kawasan PT REKI.
Proses penertiban dilakukan dengan menyita berbagai barang bukti seperti rig, mesin, tali penarik minyak, serta alat penyedot minyak mentah.
Selain itu, sumur-sumur ilegal tersebut langsung ditimbun menggunakan alat berat ekskavator untuk mencegah pengoperasian kembali.
BACA JUGA:Kelangkaan Gas Melon dan Harga Mahal, Warga Lubay Mengadu ke DPRD Sumsel
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Sampaikan Tiga Arahan Penting Kepada Tim Pembangunan Zona Integritas
Selain sumur minyak, kamp atau pondok tempat tinggal pekerja ilegal juga diratakan dengan tanah untuk memastikan lokasi benar-benar steril dari aktivitas ilegal tersebut.
Dari hasil investigasi lapangan, diketahui bahwa kedalaman sumur ilegal berkisar antara 80 hingga 120 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: