Buron Enam Bulan, Pelaku Curi Kambing Ditangkap

Buron Enam Bulan, Pelaku Curi Kambing Ditangkap

TANGKAP : Tampak pelaku pencurian kambing berhasil ditangkap anggota Polsek Rambang Polres Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-

Setelah sekitar enam bulan buron, akhirnya didapatkan informasi jika pelaku sedang berada dirumahnya.

Mendengar hal tersebut petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan yang berarti.

BACA JUGA:Awasi Penggunaan Bahan Pangan Berbahaya, Dinkes Cek Makanan Pasar di Ramadan

BACA JUGA:Dorong Perekonomian Masyarakat, Tampilkan Makanan Lokal

Saat ini, sambung Kapolsek, pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti satu ekor Kambing betina warna Hitam di Polsek Rambang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dan atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.*(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: