Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kota Tenggarong Terus Mengapung

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kota Tenggarong Terus Mengapung

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kota Tenggarong Terus Mengapung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan 25 Kabupaten dan Kota Baru Terus Mengalir

Sebagai destinasi wisata, Tenggarong menawarkan berbagai objek menarik, antara lain:

Museum Mulawarman: 

Menyimpan berbagai artefak dan peninggalan sejarah Kesultanan Kutai.

Museum Kayu Tuah Himba: 

Menampilkan berbagai jenis kayu khas Kalimantan dan kerajinan tradisional.

Waduk Panji Sukarame: 

Destinasi wisata alam yang menawarkan pemandangan danau yang indah.

Planetarium Jagad Raya: 

Sarana edukasi tentang astronomi yang menarik bagi pengunjung segala usia.

Pulau Kumala: 

Pulau di tengah Sungai Mahakam yang telah dikembangkan menjadi taman rekreasi dengan berbagai fasilitas.

Kedaton Kutai Kartanegara: 

Istana kesultanan yang masih berdiri dan menjadi simbol sejarah kota.

Selain itu, Tenggarong juga dikenal dengan acara wisata tahunan Pesta Adat Erau, sebuah festival budaya yang digelar setiap bulan Juli oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Festival ini menampilkan berbagai ritual adat, kesenian tradisional, dan lomba perahu naga yang menarik wisatawan lokal maupun mancanegara.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Abdul Rasid, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kota Tenggarong sebagai daerah otonom. 

Menurutnya, dilihat dari jumlah penduduk dan potensi yang dimiliki, Tenggarong layak menjadi kota otonom. 

Sebagai contoh, Kelurahan Loa Ipuh di Kecamatan Tenggarong memiliki sekitar 17 ribu kepala keluarga (KK), jumlah yang lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah KK di Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kukar. 

Hal ini menunjukkan potensi dan kesiapan Tenggarong untuk berdiri sendiri sebagai kota otonom.

Meskipun terdapat dukungan dan potensi yang signifikan, upaya pembentukan Kota Tenggarong sebagai DOB saat ini terhambat oleh moratorium pemerintah pusat terhadap pemekaran wilayah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: