Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kota Tenggarong Terus Mengapung

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kota Tenggarong Terus Mengapung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Moratorium ini diberlakukan untuk menunda atau menghentikan sementara proses pemekaran wilayah administratif baru, seperti pembentukan provinsi, kabupaten, atau kota.
Kebijakan ini diambil untuk mengatur dan membatasi pemekaran wilayah di Indonesia agar dilakukan secara terencana dan tepat guna, mengingat banyaknya tantangan yang muncul akibat pemekaran wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: