Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kota Tenggarong Terus Mengapung

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kota Tenggarong Terus Mengapung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Oleh karena itu, sebelum pembentukan Kota Tenggarong, direncanakan pemekaran beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rencana tersebut meliputi:
Pemekaran Kecamatan Tenggarong:
Pembentukan Kecamatan Tenggarong Selatan dan Kecamatan Tenggarong Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Hambatan dan Tantangan Pembentukan Provinsi Berau Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Provinsi Berau Raya Makin Kencang
Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang:
Pembentukan Kecamatan Tenggarong Seberang Selatan dan Kecamatan Tenggarong Seberang Utara.
Dengan pemekaran ini, Kota Tenggarong nantinya akan memiliki enam kecamatan dengan luas wilayah 835 km² dan jumlah penduduk sekitar 191.181 jiwa.
Secara geografis, Tenggarong memiliki posisi yang strategis. Kota ini terletak tidak jauh dari Kota Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, dengan jarak tempuh sekitar 40 menit perjalanan darat.
Sementara itu, dari Kota Balikpapan, Tenggarong dapat dicapai dalam waktu sekitar 2 jam lebih.
Lokasi yang strategis ini menjadikan Tenggarong potensial sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik yang dapat mendukung kebutuhan ibu kota baru Indonesia.
Tenggarong memiliki sejarah panjang yang kaya. Dulunya bernama Tepian Pandan, kemudian berubah menjadi Tangga Arung atau Rumah Raja, sebelum akhirnya dikenal sebagai Tenggarong.
Kota ini pernah menjadi ibu kota Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, yang menjadikannya dikenal sebagai Kota Raja.
Warisan sejarah ini masih terlihat dari berbagai situs dan tradisi yang ada di Tenggarong.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: IKN Nusantara Berdampak Pada Tata Kelola Wilayah di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: