Pasca OTT, Kantor Dinas PUPR OKU Tampak Sepi, Ruangan Kadin Terkuci

Kasus OTT KPK di Dinas PUPR OKU, Dampak korupsi proyek di Ogan Komering Ulu, Kronologi OTT KPK terhadap pejabat OKU, Daftar tersangka korupsi di Sumatera Selatan, Uang suap proyek infrastruktur di OKU,-foto:dokumen palpos-
BATURAJA,PALPOS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 6 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Salah satunya Kadin PUPR OKU, Nopriansyah yang juga terlibat dan diamankan dalam OTT tersebut.
Pasca penangkapan KPK pada Sabtu (15/3), pada Senin (17/3), kantor Dinas PUPR OKU di Kemelak OKU terlihat lengang.
BACA JUGA:Soal OTT KPK, Pimpinan DPRD OKU Enggan Berkomentar
BACA JUGA:Teddy Meilwansyah Pimpin Askab PSSI OKU, Visi Besar Cetak Talenta Muda Berprestasi
Tidak banyak pegawai yang hadir di kantor tersebut, meski waktu Sudah menunjukan jam 09.30 WIB. Tidak banyak terlihat aktivitas pegawai di bangunan kantor tempat Noprianyah berkantor.
Pintu masuk ke ruangan dalam keadaan terkunci, akses menuju ruang kerja Kadin PU PR juga terlihat dalam kondisi terkunci.
Sehingga sejumlah awak media yang akan melihat ke dalam tidak bisa masuk. Melihat melalui kaca juga tak terlihat lantaran lampu masih dalam kondisi padam.
BACA JUGA:KPK Ungkap Kasus Tangkap Tangan di OKU, Fee Proyek Rp 7 Miliar Terbongkar
BACA JUGA:Srikaya Tap, Kuliner Legit Untuk Berbuka Puasa
"Masih sepi Pak yang masuk kantor," kata seorang karyawan.
Bahkan beberapa pegawai sebelumnya terlihat mengobrol di luar kantor.
Sekdin PUPR OKU, Darajatun ditemui usai rapat pada Senin siang mengaku belum mengetahui apakah benar pintu ruangan Kadin PUPR OKU telah disegel KPK.
BACA JUGA:KAI Buka Penjualan Tiket Kualastabas Untuk Angkutan Lebaran 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: