Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Dana PMI

PERIKSA : Tim Penyidik Tindak Pidana Kejari Muara Enim melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dalam dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Usai melakukan penggeledahan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dalam dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Muara Enim, Rabu 19 Maret 2025, sekira pukul 10.00 WIB.
Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa, antara lain Ketua PMI Kabupaten Muara Enim Tahun 2022-2023 inisial PSD, Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim inisial dr RW dan Wakil Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim inisial dr I.
Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Pengurus PMI Muara Enim Tahun 2022-2024.
BACA JUGA:Bupati Siap Selaraskan Program Daerah
BACA JUGA:Sumarni Minta Dukungan Stakeholder Wujudkan Visi Misi MEMBARA
"Pemeriksaan ini merupakan rangkaian proses penyidikan untuk mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan-penyimpangan yang dimaksud serta untuk melengkapi berkas perkara," jelas Anjasra dalam Siaran Pers kepada awak media.
Sebelumnya, Kejari Muara Enim telah melakukan penggeledahan di Kantor PMI Muara Enim pada Selasa 18 Maret 2025.
Penggeledahan tersebut dilakukan karena adanya tindakan tidak kooperatif usai pemeriksaan terhadap kurang lebih 30 orang saksi.
Tim Penyidik Pidsus menggeledah sejumlah ruangan di Kantor PMI Muara Enim untuk pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti.
BACA JUGA:Realisasi Visi MEMBARA, Bupati Gelar Pasar Murah di Desa Ujan Mas Ulu
BACA JUGA:Bocah SD Ditemukan 20 KM dari Lokasi Tenggelam
Tak hanya itu, rumah mantan Bendahara PMI Z dan rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) W yang berada di Kelurahan Air Lintang juga turut digeledah.
Modus dugaan korupsi dalam perkara tersebut, antara lain adanya pengelolaan dana yang fiktif, markup, tidak sesuai peruntukan dan pemalsuan pertanggungjawaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: