Susur Sungai Musi: Wujud Komitmen Bank Indonesia Penuhi Kebutuhan Uang Rupiah Masyarakat di Wilayah Perairan

Susur Sungai Musi: Wujud Komitmen Bank Indonesia Penuhi Kebutuhan Uang Rupiah Masyarakat di Wilayah Perairan-Foto:dokumen palpos-
Susur Sungai Musi: 19-21 Maret 2025
Kas Keliling di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dan Masjid Agung Palembang: 20 Maret 2025
Layanan Penukaran Terpadu di Halaman DPRD Sumatera Selatan: 24-26 Maret 2025
100 titik kantor bank umum yang tersebar di Sumatera Selatan: 20, 23, dan 26 Maret 2025
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pemesanan layanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) pada Minggu, 23 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
Bank Indonesia berharap, dengan adanya layanan penukaran uang di berbagai lokasi, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan uang dalam kondisi yang layak edar tanpa harus melakukan penukaran melalui jalur yang tidak resmi.
Manfaat dan Dampak Kegiatan Susur Sungai Musi
Kegiatan Susur Sungai Musi memiliki dampak yang luas, baik dari sisi ekonomi maupun inklusi keuangan.
Salah satu manfaat utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil, memiliki akses terhadap uang tunai dalam kondisi yang baik dan layak edar.
Selain itu, program ini juga membantu mengurangi peredaran uang lusuh atau uang yang sudah tidak layak digunakan.
Dengan menggantinya dengan uang baru, masyarakat dapat melakukan transaksi dengan lebih nyaman dan aman.
Hal ini juga berkontribusi dalam menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat.
Lebih jauh, melalui edukasi CBP Rupiah yang dilakukan dalam kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya merawat uang rupiah.
BI terus mengingatkan agar masyarakat menyimpan, menggunakan, dan merawat uang rupiah dengan baik, misalnya dengan tidak melipat, mencoret, atau merusaknya.
Tak hanya itu, kehadiran layanan kas keliling di berbagai lokasi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menukarkan uang hanya di tempat resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: