Ditangkap Satresnarkoba, Gusti Terancam Berlebaran di Balik Jeruji Besi

Ditangkap Satresnarkoba, Gusti Terancam Berlebaran di Balik Jeruji Besi

Gusyi Candra dan barang bukti saat diamankan di polres prabumulih-Foto:dokumen palpos-

“Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara minimal selama empat tahun,” tegas Jonson.

Kasat Narkoba juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap E, pelaku yang menjadi pemasok sabu kepada Gusti.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan jaringan narkoba ini dan tidak akan berhenti sampai semua pelaku terungkap,” imbuhnya. (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: