Polsek Tanjung Batu Bekuk Dua Pelaku Transaksi Sabu di Tengah Malam

Polsek Tanjung Batu Bekuk Dua Pelaku Transaksi Sabu di Tengah Malam

Kedua pelaku ketika diamankan di Mapolsek Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-

OGAN ILIR, PALPOS.ID Dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu ditangkap saat tengah bertransaksi di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (11/8/2025) dini hari.

 

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di daerah mereka.

 

Informasi awal, dugaan transaksi barang haram itu dilakukan pada Minggu malam (10/8) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Tanpa menunda waktu, Tim Rimau Batu yang dipimpin Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, bersama jajaran langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Ogan Ilir Gelar Fun Run Bertaraf Nasional

BACA JUGA:Pencuri Baling-Baling Kapal di Ogan Ilir Dibekuk Polisi, Tertangkap setelah 10 Bulan Buron

 

Sesampainya di TKP, tim mendapati beberapa orang sedang melakukan transaksi yang diduga narkotika jenis sabu.

 

Menyadari kehadiran polisi, sebagian pelaku melarikan diri ke area gelap perkampungan.

 

Namun, dua orang berhasil dibekuk, masing-masing Dedi Rizaldi alias Abu (28) dan Sherly Vivin Wardana (22), keduanya merupakan warga Desa Tanjung Tambak.

 

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu di saku celana sebelah kanan milik Dedi,"kata Syafarudin didampingi Kanit Reskrim Iptu Mansyur. Selasa, 12 Agustus 2025.

BACA JUGA:Dua Mahasiswa Diciduk Polisi Gegara Lakukan Pengeroyokan, Begini Kondisi Korban

BACA JUGA:Curi Rp 78 Juta dari Warung Sembako, Pria 60 Tahun di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

 

Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan hendak diperjualbelikan.

 

Akso, mengungkapkan bahwa penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

 

“Informasi dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika.

Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” tegasnya.

BACA JUGA:Lakukan Penganiyayaan Hingga Korbanya Masuk Sumah Sakit, Pemuda Dipemulutan Serahkan Diri ke Polisi

BACA JUGA:Diduga Tabrak Lari, Seorang Wanita Meregang Nyawa, Helm Sampai Hancur

 

Barang bukti berupa dua paket sabu beserta kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polisi berencana melakukan penyidikan mendalam untuk membongkar jaringan pemasok barang tersebut.

 

“Kasus ini akan kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Ogan Ilir untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: