Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Luwu Tengah Terus Diperjuangkan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Luwu Tengah Terus Diperjuangkan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Luwu Tengah Terus Diperjuangkan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 5 Provinsi Bari Ditengah Moratorium DOB

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Kabupaten Teluk Aru Tak Pernah Kendor

Pemerataan Ekonomi: 

Dengan adanya pemerintahan daerah yang lebih dekat, kebijakan ekonomi dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: 

Dengan otonomi daerah yang baru, diharapkan program-program sosial dan ekonomi dapat lebih tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Tengah.

Dukungan dan Tantangan Pemekaran

Usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah mendapat dukungan luas dari masyarakat, tokoh adat, serta sejumlah anggota legislatif daerah dan pusat. 

Namun, tantangan utama yang masih dihadapi adalah moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Baru Pisah dari Deli Serdang

Hingga kini, pemerintah masih menunda pembentukan daerah otonomi baru dengan alasan efisiensi anggaran dan stabilitas pemerintahan.

Meski demikian, perjuangan untuk menjadikan Luwu Tengah sebagai daerah otonom terus berlanjut. 

Para pendukung pemekaran terus melakukan lobi politik serta berbagai upaya untuk memastikan bahwa usulan ini tetap menjadi perhatian pemerintah pusat.

Dampak Pemekaran Jika Disetujui

Jika pemekaran Kabupaten Luwu Tengah disetujui, beberapa dampak positif yang diperkirakan akan terjadi antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: