Kasat Reskrim Polres Prabumulih Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiyan Talingga ST MT-foto:dokumen palpos-
"Pemilik akun tersebut sudah kita peringati untuk tidak lagi memposting informasi palsu," kata Tiyan Talingga. Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui posisi penyebar informasi palsu tersebut. "Kita sudah tahu posisinya, yang bersangkutan tidak berdomisili di Prabumulih,” tuturnya.
Tiyan Talingga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas apabila penyebaran informasi palsu ini masih terulang. Hal ini dilakukan demi menjaga ketenteraman dan keamanan masyarakat. "Kami akan terus memantau dan memberikan tindakan jika ada pelanggaran yang sama," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: