Kekerasan terhadap Jurnalis di Stasiun Tawang: PFI dan AJI Semarang Serukan Keadilan dan Perlindungan Kebebasa

Kekerasan terhadap Jurnalis di Stasiun Tawang: PFI dan AJI Semarang Serukan Keadilan dan Perlindungan Kebebasan Pers. -Foto:tangkapan layar PFI Semarang-
Insiden ini kembali mengingatkan kita bahwa kebebasan pers bukanlah hadiah yang bisa diambil sewaktu-waktu.
Ia adalah hak yang dijamin konstitusi dan diperjuangkan melalui sejarah panjang demokratisasi di Indonesia.
Setiap serangan terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap hak publik untuk tahu, dan merupakan ancaman terhadap akuntabilitas kekuasaan.
Lebih dari itu, kejadian ini seharusnya membuka mata semua pihak—terutama institusi penegak hukum—bahwa jurnalis bukan musuh negara.
Mereka adalah mitra dalam mengabarkan kebenaran, dalam menyuarakan suara yang tak terdengar, dan dalam menjaga agar demokrasi tetap hidup.
PFI dan AJI Semarang menyerukan agar kejadian ini tidak dilupakan begitu saja, tidak dikaburkan oleh narasi pembelaan, dan tidak berhenti pada kecaman kosong.
Tindakan nyata dan sanksi yang jelas harus diberikan kepada pelaku agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba menghalangi kerja jurnalistik.
Solidaritas untuk Jurnalis, Tegakkan Keadilan
Kami menyerukan solidaritas kepada seluruh jurnalis, media massa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan publik luas untuk berdiri bersama dalam menuntut keadilan.
Suara kita adalah kekuatan untuk mencegah kekerasan serupa terulang di masa mendatang.
Jurnalis bukan target kekerasan. Mereka adalah pilar demokrasi.
Dan kekerasan terhadap mereka, adalah kekerasan terhadap hak kita semua untuk tahu.* (Koer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: