DPRD Sebut Banyak Perusahaan di Ogan Ilir Tak Patuhi Pencatatan dan Persyaratan Kerja, Minta Pemda Tindak Tega

DPRD Sebut Banyak Perusahaan di Ogan Ilir Tak Patuhi Pencatatan dan Persyaratan Kerja, Minta Pemda Tindak Tega

Komisi IV DPRD Ogan Ilir saat Menggelar Rapat Dengan Mitra Kerja-Foto:dokumen palpos-

Dengan pencatatan yang sesuai, hak-hak pekerja dapat dipastikan berjalan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sayuti yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir itu meminta agar semua perusahaan segera memenuhi kewajiban mereka.

BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Buka Pertemuan Bulanan dan Halal Bihalal DWP di Danau Teluk Seruo

BACA JUGA:Pemilik Gudang BBM Oplosan yang Terbakar di Indralaya Utara Terancam 6 Tahun Penjara

Ia menegaskan bahwa hal ini tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga untuk menjamin kesejahteraan para pekerja.

“Kami mendesak agar seluruh perusahaan mematuhi aturan. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para karyawannya. Jangan sampai hak-hak pekerja terabaikan,” lanjutnya.

Komisi IV juga telah mewacanakan akan memanggil seluruh perusahaan yang dicurigai belum melakukan pencatatan persyaratan kerja. 

Pemanggilan ini dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan legislatif atas kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Jika dalam proses nanti terbukti adanya pelanggaran, maka kami akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas.

Bisa berupa denda, pembatasan kegiatan usaha, atau bahkan pencabutan izin operasional perusahaan tersebut,” tegas Sayuti.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: