Pemilik Gudang BBM Oplosan yang Terbakar di Indralaya Utara Terancam 6 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M Ilham (Tengah)-Foto:dokumen palpos-
OGAN ILIR, PALPOS.ID — Seorang pria berinisial AS (26), warga Kelurahan Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, diamankan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.
AS diketahui merupakan pemilik gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan yang terbakar hebat di wilayah Kecamatan Indralaya Utara pada Rabu sore, 16 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, mengungkapkan bahwa AS baru saja memulai bisnis BBM oplosan tersebut selama satu bulan terakhir.
"Tersangka merupakan pemilik gudang dan bisnis ini baru dijalankan selama satu bulan," ujarnya kepada wartawan. Senin, 21 April 2025.
BACA JUGA:Tower BTS di Indralaya Roboh Diterjang Angin Kencang, Diduga Akibat Komponen Dicuri
BACA JUGA:Polisi Amankan Acara Misa Vigili Paskah di Gereja Hati Kudus Indralaya
Ilham menambahkan, bisnis BBM ilegal yang dijalankan AS yakni mengoplos bahan bakar jenis solar.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka meraup keuntungan hingga Rp 4,8 juta.
"Satu liternya dia bisa untung Rp 400 ribu. Kalau dikalkulasi, total keuntungannya mencapai Rp 4,8 juta," jelas Ilham.
Namun, bisnis haram tersebut akhirnya berujung pada petaka. Gudang BBM milik AS terbakar hebat dan menyebabkan kepanikan warga sekitar.
BACA JUGA:Ja'il Ditangkap Polisi Akibat Aniyaya Tetangga Pakai Sapu Ijuk
BACA JUGA:Pinjam Motor Tak Kembali, Pria Asal Meranjat I Diamankan Polisi
Kebakaran diduga berasal dari percikan api mesin pompa bahan bakar yang langsung menyambar drum, tangki, dan baby tank berisi bahan bakar di dalam gudang.
"Api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan gudang dan melalap puluhan drum dan tangki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: