Ribuan CPNS Formasi 2024 Mengundurkan Diri: Ini Alasan Lengkap Menurut Kepala BKN

Ribuan CPNS Formasi 2024 Mengundurkan Diri: Ini Alasan Lengkap Menurut Kepala BKN

Ribuan CPNS Formasi 2024 Mengundurkan Diri: Ini Alasan Lengkap Menurut Kepala BKN.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID - Ribuan CPNS Formasi 2024 Mengundurkan Diri: Ini Alasan Lengkap Menurut Kepala BKN.

Ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2024 dilaporkan mengundurkan diri meskipun telah berhasil lolos seleksi melalui program optimalisasi. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat BKN, Jakarta, pada Rabu, 23 April 2025.

Langkah pengunduran diri yang diambil oleh sebagian peserta CPNS ini mencuri perhatian publik.

BACA JUGA:227 Pegawai P3K Formasi 2024 dan 4 CPNS Resmi Terima SK: Ini Pesan Yoppy

BACA JUGA:Edison Lantik 9 Pejabat Fungsional dan Resmikan 3 CPNS  

Apalagi, mereka termasuk dalam 16.167 peserta yang sebelumnya berhasil lolos optimalisasi, sebuah mekanisme khusus yang dirancang untuk mengisi kekosongan formasi ASN dengan pelamar yang memenuhi ambang batas (passing grade), namun tidak lulus murni secara perangkingan.

Untuk memahami lebih jauh duduk perkara ini, penting diketahui bahwa kebijakan optimalisasi telah diberlakukan pemerintah sejak 2018. 

Ini berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018, sebagai solusi terhadap kekosongan formasi yang kerap terjadi dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Program ini mengakomodir peserta yang lulus passing grade tetapi tidak berada di peringkat utama untuk formasi yang dilamar. 

BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Hingga 2026 Picu Kekhawatiran

BACA JUGA:Ini Alasan Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham

Sebagai bentuk efisiensi anggaran dan memastikan kebutuhan pelayanan publik tetap terpenuhi, peserta ini dialihkan ke formasi lain yang masih kosong namun relevan dengan latar belakang atau jabatan yang dilamar.

"Optimalisasi adalah bentuk upaya pemerintah meminimalisir kekosongan formasi ASN yang memiliki urgensi kebutuhan layanan publik. Rekrutmen ASN bukan kegiatan murah—anggarannya besar, dan harus dikelola dengan efisien," tegas Prof Zudan dalam keterangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: