Ini Cara Teknis melaporkan konten judi online oleh warga “Ayo laporkan bersama”

Ini Cara Teknis melaporkan konten judi online oleh warga “Ayo laporkan bersama”

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga-Foto:dokumen palpos-

- Pilih instansi tujuan, apakah Kementerian Kominfo atau Polri.

- Pilih kategori laporan sesuai dengan jenis aduan.

- Tentukan kategori pelapor: anonim atau rahasia.

- Unggah lampiran pendukung seperti gambar atau dokumen (maksimal 2 MB).

 3. Melapor Melalui Patroli Siber

- Kunjungi laman [patrolisiber.id].

- Tekan tombol ‘Laporkan’.

- Isi data diri pelapor, termasuk nama lengkap, alamat email, alamat domisili, dan nomor telepon.

- Pilih jenis kasus ‘Judi Online’ dan isi detail kasus yang ingin dilaporkan.

- Unggah bukti pendukung dan e-KTP pelapor sebagai identitas.

- Centang syarat dan ketentuan serta ‘Saya bukan robot’.

- Ketuk tombol ‘Submit’ untuk mengirim laporan.

 4. Melapor Rekening Judi Online Via Cekrekening.id

- Kunjungi situs [cekrekening.id].

- Pilih menu Laporkan Rekening, lalu tekan ‘Lapor Sekarang’.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: