Ini Cara Teknis melaporkan konten judi online oleh warga “Ayo laporkan bersama”

Ini Cara Teknis melaporkan konten judi online oleh warga “Ayo laporkan bersama”

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga-Foto:dokumen palpos-

- Ketuk tombol Captcha’Saya bukan robot’.

- Tekan ‘Daftar’untuk membuat akun.

BACA JUGA:Usai Gasak 2 Motor, 4 Pelaku Curanmor dibekuk

BACA JUGA:Pelaku Curas di Sanga Desa dibekuk, Ini Orangnya

- Setelah pendaftaran, unggah tautan(link) dan tangkapan layar(screenshot) dari konten judi online yang ingin dilaporkan.

- Jelaskan alasan melaporkan konten tersebut secara jelas dan detail.

- Setelah itu, pelapor akan menerima nomor aduan yang bisa dilacak di menu ‘Lacak Aduan Konten’.

- Kementerian Kominfo akan memproses dan memblokir konten setelah verifikasi.

Alternatif: Warga juga dapat melapor melalui email [[email protected]](mailto:[email protected]) atau nomor WhatsApp 0811-922-4545.

2. Melapor Via SP4N LAPOR!

- Akses laman [lapor.go.id].

- Pilih klasifikasi laporan :pengaduan.

- Isi judul laporan yang mencerminkan isi laporan.

- Masukkan isi laporan dengan menjelaskan kronologis kejadian secara rinci.

- Pilih tanggal dan lokasi kejadian yang relevan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: