Raker Bersama Komisi II DPR RI, Wagub Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengk

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Wagub Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu -Fhoto: Istimewa-
Jakarta, PALPOS.ID - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Cik Ujang mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), bertempat di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan-Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025) Siang,
Dalam raker yang juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota yang hadir secara langsung maupun daring tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
Raker dan RDP tersebut juga membahas penyelenggaraan pemerintah daerah, dana transfer pusat ke daerah, BUMD, BUMD, serta pengelolaan kepegawaian.
Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang dalam paparannya meminta Anggota DPR RI khususnya Dapil Sumsel, untuk mendorong agar proyek pembangunan jalan tol penghubung antara Sumsel dan bengkulu segera dikerjakan.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Simak Paparan Program Strategis Bupati OKU Selatan Tahun 2025
BACA JUGA:Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Gelaran Swarna Songket Nusantara
“Kami mohon dukungannya pembangunan di Sumsel ini bisa berjalan lancar paling tidak kami mohon juga pembangunan tol dari Kabupaten Ogan Ilir sampai kabupaten Lahat,” katanya.
Sedangkan berkenaan dengan Badan usaha milik daerah (BUMD), Wagub Cik Ujang menyebut Jumlah dividen yang telah disetorkan sebesar Rp 96,6 Miliar atau melebihi dari yang telah ditargetkan yakni Rp 91,4 Miliar..
Sementara untuk jumlah Pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan lanjut Cik Ujang berjumlah 31.187, dengan rincian CPNS/PNS dan PPPK sebanyak 20.694 orang, Honor dan Non PPPK sebanyak 10.390 dan CPNS sebanyak 103 dalam hal ini masih menunggu peresmian.
“Otonomi daerah di Pemprov Sumsel ini berjalan lancar namun kami berharap kepada Ketua Komisi II DPR RI, supaya kami mengelola sendiri potensi yang ada di daerah,” imbuhnya.
Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk, S.Sos, M.M mengatakan, Pengelolaan transfer ke daerah untuk mengurangi ketimpangan dan mendorong perbaikan kualitas belanja yang efisien dan efektif, melalui transfer ke daerah yang berbasis kinerja.
Secara rinci Wamendagri menguraikan, Alokasi Transfer Ke Daerah untuk tahun anggaran 2025 Setelah Inpres Nomor 1 Tahun 2025 total TKD berjumlah Rp 848,52 Triliun, dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) 431,0, Dana Alokasi Khusus (DAK) 166,7, Dana Otonomi Khusus dan DTI 17,0, Dana Bagi Hasil (DBH) 159,9, Dana Otonomi Khusus & DTI 17,0, Dana Keistimewaan DIY 1,0, Dana Desa, 69,0, dan Dana Insentif Fiskal 4,0.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: